Teori Terapi Berpusat pada Klien (Client-Centered)
Teori Terapi Berpusat
pada Klien (Client-Centered)
a. Pengertian Teori Berpusat pada
klien ( Client-Centered)
Client-Centered
Therapy sering juga sering disebut psikoterapi non directive yaitu suatu meode
perwatan psikis yang dilakukan dengan cara berdialog antara konselor dengan
klien, agar tercapai gambaran yang serasi antara ideal self (diri klien yang
ideal) dengan acual self (diri klien sesuai kenyataan yang sebenarnya)
b. Sejarah Teori Terapi Berpusat pada
Klien (Client-Centered)
Teori person-centered
dikembangkan oleh Dr. Carl Rogers (1902-1987) pada tahun 1940-an. Pada awal
perkembangannya Carl roger menamakan non-directive counseling sebagai reaksi
kontra terhadap teori psikoanalisis yang bersifat direktif tradisional.
Karena luasnya area
aplikasi dan pengaruh teori ini terutama pada isu – isu kekuasaan dan politik,
yaitu tentang bagaimana manusia mendapatkan, memiliki, membagi atau menyerahkan
kekuasan dan control atas orang lain dan atas dirinya, makateori ini lebih
dikenal sebagai teori yang berpusat pada manusia atau klien (Client-Centered)
c. Konsep Dasar
Teori person-centered
dibangun atas dua hipotesis dasar, yaitu :
(1) Setiap
orang memiliki kapasitas untuk memahami keadaan yang menyebabkan
ketidakbahagiaan dan mengatur kembali kehidupannya menjadi lebih baik
(2) Kemampuan
seseorang untuk menghadapi keadaan ini dapat terjadi dan ditingkatkan jika
konselor menciptakan kehangatan, penerimaan, dan dapat memahami relasi (proses
konseling) yang sedang dibangun
d. Tujuan Konseling
Konseling person
centered bertujuan membantu konseli menemukan konsep dirinya yang lebih positif
lewat komunikasi konseling, di mana konselor mendudukkan konseli sebagai orang
yang berharga, orang yang penting, dan orang yang memiliki potensi positif
dengan penerimaan tanpa syarat, yaitu menerima konseli apa adanya.
e. Peran dan Fungsi Konselor
Kemampuan konselor
dalam membangun hubungan interpersonal dalam proses komunikasi konseling
merupakan elemen kunci keberhasilan konseling. Dalam proses konseling, konselor
berperan mempertahankan tiga kondisi inti yang menghadirkan iklim kondusif
untuk mendorong terjadinya perubahan terapeutik dan perkembangan konseli.
f. Teknik – Teknik Konseling
Corey (1995)
mengatakan bahwa konselor harus memperlihatkan berbagai keterampilan
interpersoanal yang dibutuhkan dalam proses konseling. Keterampilan –
keterampilan tersebut antara lain :
(1) Mendengar
Aktif
(2) Mengulang
kembali (Restating/Paraphrasing)
(3) Memperjelas
(Clarifyng)
(4) Menyimpulkan
(Summarizing)
(5) Bertanya
(Questioning)
(6) Menginterpretasi
(Interpreting)
(7) Mengkonfrontasi
(Confronting)
(8) Merefleksikan
Perasaan (Reflecting Feeling)
(9) Memberikan
dukungan (Supporting)
(10) Berempati
(Empathizing)
(11)
Menfasilitasi (Fcilitating)
(12) Memulai
(Initiating)
(13) Menentukan
Tujuan (Setting Goals)
(14)
Mengevaluasi (Evaluating)
(15) Memberikan
umpan balik (giving feedback)
(16) Menjaga
(protecting)
(17)
Mendekatkan diri (Disclosing Self)
(18) Mencontoh
Model (Modeling)
(19) Mengakhiri
(Terminating)
Apa² saja teori dalam psikologi yang jarang digunakan namun sangat efektif untuk membantu klien?
ReplyDelete