Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip BK

Adapun rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan
objek dalam pelayanan bimbingan yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
sasaran layanan, prinsip yang berkenaan dengan permasalahan idividu,
prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan dan yang terakhir
prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Dari
empat rumusan tersebut, bimbingan dan konseling akan tercapai sesuai keinginan
konselor dan klien.
1. Prinsip Umum
a. Bimbingan
harus berpusat pada individu yang di bimbingnya.
b. Bimbingan
diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu
mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberian
bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing.
d. Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan
bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang
dirasakan individu yang dibimbing.
f.
Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g. Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h. Implementasi
program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pe;laksanaannya harus
bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta
pihak-pihak yang terkait lainnnya.
i. Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan
bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau ekuivalensisecara
teratur dan berkesinambungan.
2. Prinsip-Prinsip
Khusus yang Berhubungan Dengan Siswa
a. Pelayanan BK
harus diberikan kepada semua sisiwa.
b. Harus ada
kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling
kepada individu atau siswa.
c. Program
pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d. Pelayanan
dan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.
e. Keputusan
akhir dalam proses BK dibentuk oleh siswa sendiri.
f. Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara
berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3. Prinsip Khusus yang
Berhubungan dengan Pembimbing
a. Konselor
harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b. Konselor di
sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan pengalaman, dan
kemampuan.
c. Sebagai
tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha
mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
d. Konselor
hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa
yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan yang membantu innsividu yang
bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e. Konselor
harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang
dibimbingnya.
f. Konselor harus melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan
berbagai metode yang sama.
4. Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi
dan Administrasi (Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling
a. bimbingan
dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b. Pelaksanaan
bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative record) bagi setiap
siswa.
c. program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah
atau madrasah yang bersangkutan.
d. Harus ada
pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat
kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e. Bimbingan
dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan
masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam mememcahkan masalah
terkait.
f. Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah
dan madrasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g. Kepala
sekolah atau madrasah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu:
1. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan sasaran pelayanan
2. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan individu
3. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan program pelayanan
4. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Dapat kita lihat
dari rumusan masing-masing mempunyai poin-poin tertentu, yaitu:
1. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan sasaran layanan
Ø Bimbingan
dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama dan status sosial ekonomi.
Ø Bimbingan
dan konseling berurusan denganpribadi dan tingkah laku individu
yang unik dan dinamis.
Ø Bimbingan
dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap berbagai aspek perkembangan
individu.
Ø Bimbingan
dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan
individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.
2. Prinsip
yang berkenaan dengan pemasalahan individu
Ø Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi
mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta
dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh
lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
Ø Kesenjangan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada
individu yang semuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan
konseling.
3.
Prinsip yang berkenaan dengan program layanan
Ø Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan
induvidu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan
dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
Ø Program bimbingan
dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat, dan kondisi lembaga.
Ø Program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan
terendah sampai tertinggi.
4. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan
Ø Bimbingan
dan konseling harus mengarahkan individu mampu menyelesaikan permasalahan
pribadi.
Ø Dalam proses
bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu
harusnyan atas kemauan individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan
orang lain.
Ø Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli daa bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi.
Ø Kerja sama
antara pembimbing dengan guru lain dan orang tua meentukan hasil pelayanan
pembimbingan.
Ø Pengembangan
program layanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang
maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat
dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
Refrensi : Tohrin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah
dan Madrasah. Jakarta :PT. Raja Grafindo Persada.
Saya izin materi BK nya ya gan, sekali lagi terima kasih ya
ReplyDeleteAda layanan bki gk. Bukan yg bkpi
ReplyDelete